Membuat subdomain Gratis di domain go.id
Sany Asyari| March 23, 2007 8:24 amDalam beberapa saat ini sering terjadi kesalahan atau kecerobohan dari admin webmaster milik situs pemerintah. Hal ini terjadi di beberapa situs daerah yang sekarang sedang giat-giatnya project membuat situs sebagai alasan memperkenalkan daerahnya melalui media Internet.
Internet memang suatu media yang sangat mudah untuk mempromosikan segala hal, dengan suatu cara yang tepat maka kita dapat mencari informasi bahkan penjadi pengusaha tanpa harus meninggalkan rumah kita. Dalam membuat situs memang biaya yang dikeluarkan tidak lah kecil, hanya saja beberapa pengguna seperti personal user yang tidak memiliki butget yang besar mereka menggunakan sarana gratisan yang anda di Internet.
* Catatan : Peragaan ini merupakan salah satu contoh dalam menggunakan subdomain di go.id dan subdomain yang lainnya (etc; .com, .org, .net dll). Penulis TIDAK BERTANGGUNG JAWAB jika tulisan ini digunakan untuk berbuat kejahatan atau lainya. Tulisan ini hanya untuk suatu pembelajaran bagi user akan kemudahan penggunaan subdomain.
Salah satu untuk menekan cost yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah atau pihak outsource mereka adalah dengan menggunakan dns gratis di freedns. Untuk itu mari kita pelajari freedns.
Tahap-tahap menggunakan freedns.
1. Buka situs http://freedns.afraid.org/
2. Click registry dan ketik go.id disudut kanan atas
3. Hasilnya ada 3 domain pemerintah yang menggunakan dns gratisan, yaitu :
ketapang.go.id
bengkayang.go.id
menpera.go.id
4. Ketika kita click salah satu domain tersebut maka mereka meminta login. Jika anda tidak memiliki user maka anda bisa membuat user baru dengan cara click Setup an account here
5. Setelah itu buat baru kita buat subdomain kita dan diarahkan ke IP Public milik kita
Mudah bukan?
di freedns ini memiliki ribuan domain yang terbuka (public) dan bisa kita gunakan menjadi subdomain milik kita. Sehingga anda pun bisa menjadi terkenal tanpa perlu memiliki domain tersebut. Memang hal ini bisa dijadikan cara penipuan tapi balik kediri kita sendiri mau jadi jahat atau baik dalam menggunakannya.
Jika kita owner domain tersebut menset menjadi private maka hal ini tidak bisa dilakukan, harus dengan persetujuan pemilik domain tersebut.
Sebenarnya berapa sih modal membuat server DNS ? Jika menggunakan Linux Hal ini tidaklah mahal. Memang diperlukan minimal 2 Server DNS untuk mengarahkan domain kita. Tapi dengan memiliki sendiri maka anda tidak akan terjadi hal seperti ini.
Jika anda berminat membuat server DNS atau server lainnya hubungi saya di sany.asyari@gmail.com
Regards,
Start Slide Show with PicLens Lite
Categories: Hacking, What's New




















oo..ooo….
Pak, kalo mo bikin web dengan extension go.id kemana ya yang gratisan selain freedns.org ? tapi yang legal gitu soalnya ada saudara saya yang kebetulan jadi lurah mo bikin website…trims atas infonya…(bisa dikirim ke email saya ) makasih sebelumnya
[...] ini saya ambil dari http://sanyasyari.com/2007/03/23/membuat-subdomain-gratis-di-domain-goid/ ternyata ada beberapa domain .go.id/.co.id/.ac.id yang bisa kita jadikan sebagai sub domain. ni [...]
buat Sdr. Sany Asyari, saya mau tanya, kalo kita sudah bikin subdomain, misalkan : widi.mooo.com, lantas bagaimana kita upload program2 kita supaya tampilan widi.mooo.com sesuai dengan keinginan kita ???? tolong penjelasannya, tnx
Anda bisa mendownload Wordpress 2.0 di http://www.wordpress.org dan menguploadnya ke Web Hosting. Caranya? Tolong cari ya…..